Senin, 20 Desember 2010

Fungsi & Peranan Public Relation (PR)

Perkembangan Public Relation (PR) saat ini maju dengan pesatnya. Setiap instansi dipastikan membutuhkan praktisi PR. Keberadaannya sangat dibutuhkan karena PR mempunyai peran yang sangat penting dalam suatu instansi tersebut. Kemajuan dan kemunduran instansi itu tergantung dengan kinerja PR sendiri. PR merupakan profesi yang menjadi mediator antara lembaga yang diwakilinya dengan para public baik eksternal maupun internal. PR seyogyanya bisa membangun hubungan baik dengan mereka, karena hal ini nantinya bisa memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Dengan kata lain ciri khas dari PR adalah menyelenggarakan komunikasi timbal balik (two way communication) antara lembaga dengan public yang bertujuan untuk menciptakan saling pengertian dan dukungan bagi terciptanya suatu tujuan tertentu, kebijakan, kegiatan produksi barang/pelayanan jasa dan sebagainya Demi kemajuan instansi yang bersangkutan.
PR tidak hanya memberikan informasi kepada publiknya akan tetapi  PR juga menerima informasi dari publiknya. Oleh karena itu masing-masing pihak akan mengetahui keinginan pihak yang lainnya. Proses komunikasi yang dilakukan oleh PR pada sebuah instansi adalah hal yang sangat penting dimana peran PR tersebut bukanlah sebuah tugas yang mudah dan sepele yang bisa dilaksanakan secara personal tanpa adanya kerjasama dari sebuah tim yang solid serta tanpa sebuah rencana kerja yang efektif, efisien, dan komprehensif, dan juga didukung oleh para orang-orang yang ahli dibidang ini. Oleh sebab itu PR memegang peranan penting dalam sebuah instansi,
Menurut Dozier dan Broom, “peranan PR ada empat kategori diantaranya :
1.      Sebagai penasehat ahli (expert prescriber)
2.      Fasilitator komunikasi (communication fasilitator),
3.      Fasilitator proses pemecahan masalah (problem solving process fasilitator),
4.      Teknisi komunikasi (communication technician).
Peranan-peranan diatas bisa dijadikan sebagai bahan pedoman untuk menyukseskan program-program yang sedang dilakukan serta sebagai bekal untuk meningkatkan kinerja PR. Tidak hanya instansi berskala kecil,lembaga besar juga sangat membutuhkan akan jasa PR, karena disuatu lembaga itu bisa dipastikan memiliki banyak kepentingan dan tanggung jawab social, setiap public pasti memiliki keinginan, kebutuhan yang berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. Bahkan dari keinginan itu bisa menjadi konflik bagi instansi itu sendiri yang dikhawatirkan bias menggangu kestabilan instansi tersebut apabila tidak dicari pemecahannya secara cepat dan akurat. Oleh karena itu sekali lagi praktisi PR dituntut untuk menciptakan kerjasama dengan dasar hubungan baik dengan publiknya. Secara sederhana tugas PR bisa dikatakan mentransformasi sebuah informasi dari instansi kepada public. Seiring perkembangan teknologi yang semakin canggih, system informasi juga mengalami kemajuan yang begitu cepat. Berbagai macam informasi saat ini, tidak dipungkiri bisa dijadikan suatu kebutuhan oleh masyarakat didalam kehidupannya. Baik dalam kegiatan perekonomian, kebudayaan,social, maupun pembangunan. Selain untuk masyarakat itu sendiri, keberadaan informasi juga sangat mendukung dalam peningkatan efisiensi serta produktivitas suatu instansi, serta mendorong terwujudnya masyarakat yang makmur dan sejahtera.
Selain itu sistem informasi saat ini juga dirancang dan dikembangkan serta dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan, sehingga system informasi sekarang diarahkan untuk menunjang perencanaan pembangunan.
Peran PR dalam menyebarluaskan informasi sangat penting, asalkan didukung dengan teknik penyampaian yang baik dan benar dalam menjembatani partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Karena dengan informasi itu orang bisa senang, susah, bahagia, menyesal, serta dapat celaka. Selain itu tugas PR adalah membentuk opini publik,menampung dan mengolah pesan serta aspirasi masyarakat, Mengklasifikasikan data dan informasi yang berkembang dimasyarakat,serta mensosialisasikan kebijakan dan program dan sebagai penghubung antara instansi dengan pemangku kepentingan. Praktisi PR tidak akan bisa melaksanakan tugas dan peranannya sendiri tanpa bantuan dari pihak lainnya.

1 komentar:

  1. mbak terimakasih atas tulisannya sangat bermanfaat, boleh tau referensi bkunya apa?

    BalasHapus